MAKALAH
SEJARAH PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN MADRASAH
DI SUSUN OLEH KELOMPOK 12;
1.FITRIANI
2.NIKMAH
TP ; 2023/2024
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur penyusun penjatkan ke
hadirat Allah S.W.T. atas rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penyusun
dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul Kegunaan Statistika dengan
sebaik-baiknya, meskipun masih jauh dari kata kesempurnaan. Shalawat beserta
salam penyusun curahkan kepada Rasulullah S.A.W.
Dalam menyelesaian makalah ini penyusun berusaha untuk
melakukan yang terbaik. Tetapi penyusun menyadari bahwa dalam menyelesaikan
makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu kami mengharapkan
kritik dan saran demi perbaikan dan penyempurnaan makalah yang akan
datang.
Semoga apa yang penyusun tulis ini dapat bermanfaat
bagi para pembaca dan masyarakat pada umumnya, serta mendapatkan ridha dari
Allah S.W.T. Amin.
Danger,22
Oktober 2023
DAFTAR ISI
Halaman Judul................................................................................................................. i
Kata
Pengantar................................................................................................................... 1
Halaman Daftar
Isi............................................................................................................ 2
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah................................................................................................... 3
B. Rumusan
Masalah........................................................................................................... 4
C. Tujuan..................................................................................................................................... 4 BAB
II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Madrasah........................................................................................................ 5
B. Pertumbuhan Madrasah
pada Masa Pendidikan
Islam..................................................... 6
C. Perkembangan Madrasah
Awal Sampai pada Masa Orde Baru......................................... 8
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan................................................................................................................... 12
B. Dafatar
Pustaka.............................................................................................................. 13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Pada masa pembinaan yang berlangsung pada zaman Nabi Muhammad SAW,
pendidikan Islam berarti memasukkan ajaran Islam ke dalam unsur-unsur budaya
bangsa Arab yang diwarnai oleh islam. Dengan meluasnya daerah kekuasaan islam,
diiringi dengan usaha penyampaian ajaran islam kepada penduduknya oleh para
sahabat, baik yang ikut sebagai anggota pasukan, maupun yang kemudian dikirim
oleh khalifah dengan tugas khusus mengajar dan mendidik. Maka diluar Madinah
dipusat-pusat wilayah yang baru dikuasai, berdirilah pusat-pusat pendidikan
dibawah pengurusan sahabat yang kemudian dikembangkan oleh para penggantinya
(tabi’in) dan seterusnya.
Seiring perkembangan zaman Pada
masa penjajahan Belanda pintu masuk pendidikan modern bagi umat
Islam sangatlah sempit. Terutama di bidang pendidikan Islam modern,
Perkembangan pendidikan Islam setelah kemerdekaan sangat terkait dengan peran
pemerintah Kementrian Agama yang mulai resmi berdiri pada tanggal 3 Januari
1946. Lembaga ini secara inisiatif memperjuangkan politik pendidikan Islam di
Indonesia. Secara lebih terperinci, usaha ini ditangani oleh suatu bagian
khusus yang mengurusi masalah pendidikan agama.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian
Madrasah?
2. Dimanakah
pusat-pusat perkembangan pendidikan islam?
3. Bagaimana proses
pendidikan madrasah pada masa Orde Baru?
C. Tujuan
1. Mahasiswa dan
Mahasiswi dapat memahami secara tori tentang Sejarah perkembangan madrasah
2. Mahasiswa dan
Mahasiswi dapat mengambil hikmah dari sejarah perkembangan Madrasah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Madrasah
Istilah madrasah berasal dari
dunia Islam Timur Tengah yang berkembang sekitar ke-10 M, yang diklaim sebagai
simbol kebangkitan kaum Suni. [1]Istilah ini kemudian diambil oleh umat
Islam di Indonesia. Bahkan, telah menjadi salah satu wujud dari etnis
budaya Indonesia, yang dengan sendirinya mengalami proses sosialisasi yang
relatif insentif. Indikasinya adalah wujud intentitas budaya ini telah diakui
dan diterima kehadirannya di Indonesia.
Secara etimologis, kataمدرسة merupakan dari
kata درس yang berarti “tempat duduk untuk belajar”. Di Indonesia,
istilah madrasah telah menyatu dengan istilah sekolah atau perguruan, khususnya
yang bernuansa Islam. [2]Dengan demikan madrasah memiliki kesamaan
arti dengan sekolah agama.
Mahmud Yunus dalam bukunya Sejarah Pendidikan
Islam, menerangkan bahwa pusat-pusat pendidikan tersebut disekitar
kota-kota sebagai berikut:
1. Di kota Makkah
dan Madinah (Hijaz)
2. Di kota Basrah
dan Kufah (Irak)
3. Di kota Damsyik
dan Palestina (Syam)
4. Di kota Fistas
(Mesir)
Di pusat-pusat pendidikan tersebut, para sahabat
memberikan pelajaran agama islam kepada para muridnya, baik yang berasal dari
penduduk setempat maupun yang datang dari daerah lain. Di pusat pendidikan
Islam tersebut, timbullah madrasah-madrasah yang masih merupakan sekedar tempat
pertemuan lainnya.
B. Madrasah-madrasah
yang terkenal pada masa pertumbuhan pendidikan Islam
a. Madrasah
Makkah
Guru yang mengajar di Makkah, ialah Mu’ad bin Jabal.
Ialah mengakarkan Al-Qur’an, hukum-hukum halal dan haram dalam Islam. Pada masa
kholifah Abdul Malik Bin Marwan (65-86 H), Abdullah bin Abbas pergi ke Makkah,
lalu mengajar disana ia mengajarkan Tafsir, Hadits, Fiqih dan Sastra. Abdullah
bin Abbaslah yang merupakan perkembangan madrasah Makkah yang kemudian menjadi
terkenal ke seluruh penjuru Islam. Di antara murid-murid Ibn Abbas
yang menggantikannya sebagai guru di madrasah Makkah yaitu: Mujahid
bin Jabbar, seorang ahli Tafsir Al-Quran yang meriwayatkannya dari Ibn Abbas,
Athak bin Abu Rabah, yang terkanal keahliannya dalam Ilmu Fiqih, dan Thawus bin
Kaisan, seorang Fuqoha dan Mufti da Makkah. Kemudian diteruskan oleh
murid-murid berikutnya, yang terkenal yaitu: Sufyan bin Uyainah dan Muslim bin
Khalid Al- Zanji. Imam Al-Syafi’i sebelum berguru ke madinah, pernah belajar di
Madrasah Makkah kepada kedua ulama tersebut.
b. Madrasah Madinah
Madrasah Madinah ini lebih terkenal karena disanalah
tempat khalifah Abubakar, Umar dan Utsman, dan dimadrasah madinah pula banyak
tinggal sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW. Di antara sahabat yang mengajar di
madrasah Madinah adalah Umar bin Khattab, Ali bin Abi Tholib, Zaid bin Tsat dan
Abdullah bin Umar Zaid bin Tsabit adalah seorang Qiraat dan Fiqh dan beliaulah
yang mendapatkan tugas memimpin penulisan kembali Al-Quran, baik di zaman Abu
Bakar maupun di zaman Usman bin Affan sedangkan Abdullah bin Umar adalah
seorang ahli hadits dan ia tidak mau berfatwa di luar yang bermaktub dalam
hadits. Beliau dianggap sebagai pelopor Madzhab Ahl Al-Hadits yang berkembang
pada masa berikutnya.
Setelah ulama-ulama sahabat wafat digantikan oleh
murid-muridnya (Tabi’in), yaitu yang terkenal: Sa’ad bin Musyayah dan Urwah bin
Al-Zubair bin Al- Awwan, yang generasinya berikutnya kemudian muncul seorang
ahli Hadits dan Fiqih: Ibn Syihab Al-Zuhri. Dan madrasah-madrasah yang
terkenal.
c. Madrasah
Basrah
Ulama sahabat yang terkenal di Basrah ialah Aabu Musa
Al-Asy’ari dan Anas bin Malik, Abu Musa terkenal sebagai ahli Fiqih Hadits dan
ilmu Al-Quran, sedangkan Anas bin Malik terkenal dalam ilmu Hadits.
Di antara guru madrasah Basrah yang terkenal adalah:
Hasan Al-Basri dan Ibn Sirin, Hasan Al-Basri, di samping seorang ahli Fiqh,
ahli pidato dan kisah juga terkenal sebagai perintis madzhab Ahl Al-Sunnah
dalam lapangn Ilmu Kalam sedangkan Ibn Sirin adalah seorang ahli Hadits dan
Fiqh yang belajar langsung dari Zaid bin Tsabit dan Anas bin Malik.
d. Madrasah Kufah
Ulama sahabat yang tinggal di Kufah ialah Ali bin Abi
Thalib dan Abdullah bim Mas’ud. Ali bin Abi Thalib mengurus masalah politik dan
urusan pemerintah, sedangkan Abdullah bin Mas’ud sebagai guru agama. Ibn Mas’ud
adalah utusan resmi Khalifah Umar untuk menjadi guru agama di Kufah Beliau
adalah seorang ahli tafsir, ahli fiqih, dan banyak meriwayatkan hadits-hadits
Nabi Muhammad SAW. Di antara murid-murid Ibn Mas’ud yang terkenal yang kemudian
menjadi guru di Kufah adalah: Alqamah, Al-Awad, Masruq, Al-Haris bin Qais dan
Amr bin Syurahbil. Madrasah Kufah ini kemudian melahirkan Abu Hanifah, salah
seorang imam madzhab yang terkenal ra’yu dalam berijtihad
e. Madrasah
Damsyik
Setelah negeri Syam (Syria) menjadi bagian negara
Islam dan penduduknya banyak memeluk agama Islam, maka khalifah Umar bin
Khattab mengirimkan tiga guru agama negeri itu, yaitu : Muadz bin Jabal, Ubadah
dan Abu Dardar. Ketiga sahabat ini mengajar di Syam pada tempat yang berbeda,
yaitu Abu Dardar di Damsyik, Muadz Jabal di Palestina dan Ubadah di Hims.
Kemudian mereka digantikan oleh murid-muridnya (Tabi’in)
f. Madrasah
Fisfat (Mesir)
Sahabat yang pertama mendirikan madrasah dan menjadi
guru di mesir adalah Abdullah bin Amr bin Al-As ia adalah seorang ahli Hadits
ia tidak hanya menghafal Hadits-hadits yang di dengarnya dari Nabi Muhammad SAW
melainkan juga menuliskan dalam catatan, sehingga ia tidak lupa atau khilaf
dalam meriwayatkan hadits-hadits itu kepada muridnya. Guru berikutnya yang
terkenal sesudahnya atas Yazid bin Abu Habib Al-Nuby dan Abdyllah bin Abu
Ja’far bin Rabi’ah. Di antara murid Yazid yang terkenal adalah Abdullah bin Lahi’ah
dan Al-Lais bin Said yang tersebut terakhir juga terkenal sebagai ulama yang
mempunyai Madzhab tersendiri dalam bidang Fiqh.
Mahmud Yunus menjelaskan bahwa ulama-ulama sahabat
yang tersebar ke seluruh kota-kota di negara islam yang terus bertambah luas.
Yang mendirikan madrasah-madrasah pada tiap-tiap kota yaitu :
1. Abdullah bin
Umar di Madinah
2. Abdullah bin
Mas’ud di Kufah
3. Abdullah bin
Abbas di Makkah
4. Abdullah bin Amr
bin Al-Ash di Mesir[3]
C. Perkembangan
Madrasah Pada Masa Awal Kemerdekaan sampai Orde Baru
Perkembangan madrasah terkait erat dengan peran
pemerintahan Agama RI sebagai andalan politis yang dapat mengangkat posisi
Madrasah sehingga memperoleh perhatian yang terus menerus di kalangan
pengambilan kebijakan. Dalam hal ini, kemerintan Agama secara lebih tajam
mengembangkan program-program perluasan dan peningkatan mutu Madrasah.
Madrasah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan
diakui oleh negara secara formal pada tahun 1950. Undang-undang No. 4 1950
tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah pada pasal 10
disebutkan “Belajar di sekolah agama yang telah mendapat pengakuan Kementrian
Agama, sudah dianggap memenuhi kewajiban belajar”. Untuk mendapatkan
pengetahuan dan Kementrian Agama, madrasah harus memberikan pelajaran agam
sebagai mata pelajaran pokok paling sedikit enam jam seminggu secara teratur di
samping mata pelajaran umum
Perubahan yang terjadi pada Madrasah dimulai dengan
dibukanya Madrasah Wajib Belajar (MWB) pada awal tahun 50-an oleh Kementrian
Agama di bawah Menteri Agama K.H. Wahid Hasyim. Tujuan MWB ini diarahkan kepada
pengembangan jiwa bangsa, yaitu kemajuan di bidang ekonomi, industri, dan
transmigrasi dengan kurikulum yang menyelenggarakan tiga perkembangan yaitu,
perkembangan otak, perkembangan hati, dan perkembangan ketrampilan tangan.
Dengan perubahan diatas, pemerintah telah terdorong
untuk mendirikan madrasah-maddrasah negeri
a. Madrasah Ibtidaiyah,
lama pendidikan 6 thn
b. Madrasah
Tsanawiyah, lama pendidikan 4 thn
c. Madrasah
Tsanawiyah Atas, lama pendidikan 4 thn
Perkembangan madrasah pada masa Orde Lama adalah berdirinya Pendidikan Guru
Agama (PGA) dan pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN). Tujuannya yaitu untuk
mencetak tenaga kerja yang profesional yang tiap mengembangkan Madrasah
sekaligus ahli dalam bidang kegunaan pendidikan guru agama.[4]
Perkembangan Madrasah pada masa Orde Baru dapat di
bagi menjadi beberapa periode :
1. Perkembangan
Madrasah Sebelum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1982 tentang Sistem Pendidikan
Nasional
Perubahan pada Madrasah dilanjutkan pada masa Orde Baru. Sewaktu Depertemen
Agama dipimpin oleh DR. Mukti Ali, MA, beliau mengeluarkan Surat Keputusan
bersama Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta menteri Dalam
Negeri No 6 Tahun 1975, No. 037 dan No. 36 Tahun 1975 tentang Peningkatan Mutu
Pendidikan Madrasah. Menurut SKB 3 Menteri yang dimaksud dengan Madrasah ialah
lembaga pendidikan yang menjadikan mata pelajaran agama Islam sebagai mata
pelajaran dasar, yang diberikan sekurang-kurangnya 30% disamping mata pelajaran
umum. Sementara itu madrasah mencakup tiga tingkatan, yaitu:
a. Madrasah
Ibtidaiyah, setingkat SD
b. Madrasah
Tsanawiyah, setingkat SMP
c. Madrasah
Aliyah, setingkat SMA[5]
2. Perkembangan
Madrasah Masa Reformasi (1997- sekarang)
a. Perkembangan
Madrasah sebelum Pendidikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS
Dengan adanya Otonomi Daerah dan Desentralisasi
pendidikan pada masa reformasi, terjadilah berbagai pendidikan pada madrasah
yaitu: (1) perubahan dalam peningkatan (2) perubahan dalam pemberdayaan dan (3)
perubahan partisipasi masyarakat.
a) Perubahan dalam
aspek pengelolaan Madrasah
Perubahan dalam aspek pengelolaan madrasah ada dua bentuk :
1. Pengelolaan
Daerah Kabupaten kota
Perubahan kewenangan dalam penyelenggaraan pendidikan agama pada sekolah
umum dan penyelenggaraan MI, MTs, MA diserahkan kepada Kabupaten/Kota sesuai
atas desentralisasi pemerintah yang meliputi : (1) operasional penyelenggaraan
(2) penjabaran kurikulum (3) penyediaan tenaga pendidikan (4) penyedian sarana
dan prasarana (5) penyediaan anggaran[6]
2. Pengelolaan
pemerintah pusat
Pengaturan mengenai pendidikan Pemerintah Pusat berfokus pada: penetapan
standar materi pelajaran pokok, penetapan persyaratan peroleha, penggunaan
gelar akademik dll.
3. Perubahan dalam
Aspek Pemberdayaan Madrasah
Perubahan dalam pemberdayaan madrasah meliputi:
a. Pemberdayaan
Managemen
b. Pemberdayaan
Kebijakan
c. Pemberdayaan
Masyarakat
4. Perubahan
Pertisipasi Masyarakat
Perubahan pertisipasi masyarakat meliputi:
a. Penampungan
aspirasi masyarakat dan memberdayakan masyarakat
b. Adanya
partisipasi masyarakat dalam memilih dan menetapkan visi, misi, dan skala
prioritas dalam rangka pelaksanaan Madrasah
c. Adanya
peluang untuk masuk nilai-nilai adat dan budaya lokal ke dalam kurikulum
Madrasah
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Istilah madrasah berasal dari
dunia Islam Timur Tengah yang berkembang sekitar ke-10 M, yang diklaim sebagai
simbol kebangkitan kaum Suni. Istilah ini kemudian diambil oleh umat Islam di
Indonesia. Perkembangan Madrasah yang berada diberbagai pusat atau tempat yaitu
di kota Makkah dan Madinah (Hijaz), di kota Basrah dan Kufah (Irak), di kota
Damsyik dan Palestina (Syam), di kota Fistas (Mesir). Dan seiring perkembangan
zaman dalam proses Perkembangan Madrasah ditandai Sebelum adanya Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1982 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Perkembangan Madrasah
Masa Reformasi (1997- sekarang).
DAFTAR PUSTAKA
Asrohah Harun. 2001. Sejarah Pendidikan Islam Cet. II. Jakarta:
PT Logos
Wacana
Ilmu.
Hasbullah. 1999. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia Cet.
III. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Ramayulis. 2011. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam
Mulia.
Zuhairini DKK. 1986. Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta:
Nur Al-Huda.
DOWNLOAD DISINI
0 comments:
Post a Comment